Ayo Bersiaplah warga Kota Mojokerto
Datang rame-rame ke Kantor Kecamatan
Untuk Ganti KTP anda menjadi KTP Elektronik
Mulai Bulan September 2011
Informasi : Hub RT/ RW setempat atau
Langsung datang Ke Dispenduk
Segera Urus akte lahir sebelum anak berusia 60 hari dijamin anda akan mendapatkannya dengan gratis dan tunggu 3-4 Minggu akte bisa diambil
Lengkapi Diri dengan KTP dan KK sebelum nanti ganti E-KTP, hanya butuh waktu 3 Hari untuk KTP dan 1 Minggu untuk KK
Segera Urus akte lahir sebelum anak berusia 60 hari dijamin anda akan mendapatkannya dengan gratis dan tunggu 3-4 Minggu akte bisa diambil
Beri masukan kami untuk menyempurnakan pelayanan, Mari bersama-sama jadikan Kota Mojokerto Sebagai Pilot Project E-KTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar